Indonesia dengan belasan ribu pulau merupakan untaian alam dengan kekayaan hayati berlimpah. Identitas kebudayaan nasional dari ratusan etnis dan bahasa memproduksi aneka pepatah, foklore, kearifan lokal, dan seterusnya.
Demikian pula ketika kita berbicara tentang Bima, pulau kecil yang terletak di ujung timur pulau Sumbawa. Narasi soal Bima nyaris selalu berkaitan dengan hikayat masyarakat yang kaya akan budaya dan tradisi lengkap dengan kearifan lokal masyarakatnya.
Tak hanya itu, Dana Mbari (Bima) juga dipandang sebagai daerah mempesona nan eksotis dengan budaya dan kekayaan alamnya yang cukup berlimpah.
Sebelum berkembang pesatnya teknologi seperti sekarang ini, masyarakat tradisional Dana Mbari yang hidup di lereng-lereng perbukitan, di pinggir hutan, di tepi sungai, di pesisir pantai, memiliki gagasan otentik dalam merayakan hubungan dengan alam, bersikap kreatif dan etis terhadapnya.
Dengan penuh kesadaran bahwa manusia sesungguhnya selalu bergantung kepada alam, oleh sebab itu perkembangan pengetahuan dan teknologi kadang membuat manusia seakan memiliki determinisme atas alam.
Namun kini kita diperhadapkan dengan kenyataan krisis ekologi. Setiap menit kita melihat perusakan lingkungan hayati. Sayang, reaksi atas krisis itu masih bersifat peyoratif, subordinatif, karikatif, dan parsial.
Mengonsumsi sampah plastik masih menjadi adat baru kita. Memangkas pohon dengan brutal dibiarkan. Sumber air dan tanah diracuni merkuri dan potasium demi emas dan ikan. Pohon dan daun tidak dihargai sebagai penyuplai oksigen dan pemberi inspirasi intelektual, spiritual, ataupun magis.
Krisis lingkungan saat ini masih disebabkan oleh dua hal. Pertama, logosentrisme bahwa alam dan segala hal sepenuhnya dimandatkan kepada manusia. Muncul dialektika negatif antroposentrisme (anthropocentrism) bahwa segala hal yang penting dalam kehidupan berpusat pada manusia sebagai inti universalitas. Antroposentrisme menjadi raison d’etre lahirnya pengetahuan dan teknologi yang materialistik dan hedonistik, yang agresif dan korosif terhadap alam.
Kedua, semakin pudarnya nilai-nilai spritualitas manusia kepada alam. Manusia yang seharusnya hadir menghormati alam dan hidup berdampingan dengan damai telah menjadi teroris alam.
Ketika manusia merasakan dampak kerusakan lingkungan yang mengarah pada kepunahan peradaban manusia. Teror lingkungan oleh perusahaan tambang dan perkebunan, termasuk fenomena pembakaran hutan dan lahan, tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara hukum adat. Mesti ada tindakan hukum yang ketat dan berat.
Salah satu yang bisa mencegah manusia berbuat destruktif atas alam adalah kesadaran kosmologi atas nilai-nilai transedental dan metafisika sehingga bisa mencegah manusia melukai alam. Sayangnya, mengharapkan nilai-nilai transendental ini beroperasi dalam agama yang diakui negara masih lemah sinyal.
Dalam konteks nasional, keberadaan negara saat ini belum menjadi pelindung kearifan ekologi. Nawacita, misalnya, tidak menyebutkan penyelamatan lingkungan sebagai bagian penting. Ketika konsep kebudayaan disebutkan, aspek lingkungan tidak dianggap berelasi signifikan dengan penumbuhan dan pemajuan kebudayaan.
Bahkan konsep pembangunan Indonesia dari pinggir, dari desa, dan dari luar Jawa, masih mengintensifkan proyek infrastruktur yang sudah pasti melukai lingkungan hidup, seperti yang terlihat di Papua. Lingkungan belum menjadi nilai, etika, dan spirit, yang memengaruhi laju pembangunan.
Kebudayaan dan nilai-nilai luhur (kearifan lokal) harus bisa menjadi etika, dan spirit, yang memengaruhi laju pembangunan.
Pembangunan kebudayaan tanpa perlindungan alam tradisional akan berarti nekrokultura, rumah kematian bagi kebudayaan.
ada banyak kekayaan etno-botani yang perlu kita rawat. Bukan hanya bajakah, tetapi juga kemiri, gaharu, cendana, termasuk ganja yang sering dikriminalisasi sebagai tanaman jahat. Bahwa perlu kearifan untuk menjaga keberagaman itu dari kaum imperialis dan predatoris.
0 Komentar