Recents in Beach

Pseudo Ideologi Pancasila

Saya terus meyakinkan diri saya bahwa Pancasila bukan ide yang lahir prematur.
Bukan alat politik penguasa
Pun bukan konsep semu yang didalamnya hanya sekumpulan dogma

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pandangan hidup paling ideal dewasa ini yang digali oleh para pendiri bangsa dari jati diri masyarakat Indonesia sendiri. Juga merupakan suatu anugrah tiada tara dari tuhan yang maha esa buat bangsa Indonesia.

Bahwa eksistensi keindonesiaan hingga kini terjaga, dan terpelihara dalam kehidupan berkebangsaan/bernegara itu berkat Pancasila.

Pancasila adalah life start, sebagai bintang penuntun sehingga memunculkan akibat keberagaman kita dapat di rajut menjadi identitas nasional dalam wadah dan slogan Bhinneka Tunggal Ika.

Pancasila sebagai suatu keyakinan dan pendirian harus terus diperjuangkan. Proses internalisasi sekaligus pengamalan nilai-niali Pancasila harus diputar dalam hati yang suci dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kita pertegas lagi bahwa keberagaman kondisi geografis, flora, fauna hingga aspek antropologis dan sosiologis masyarakat kini dapat dirajut dalam bingkai kebangsaan yang inklusif itu berkat Pancasila, berkat Pancasila, dan berkat Pancasila...!!!

Demikianlah sekilas gambaran tentang bagaimana sebahagian kalangan memuja secara berlebihan bahwa Pancasila ini adalah senjata sakti nan agung kepunyaan kita yang mungkin telah menggeser fungsi tuhan, dewa-dewa dalam ceritra mitologi klasik.

Tapi tunggu dulu Ferguso..... Tidak semudah itu. Bukankah kesempurnaan itu hanya berada di alam arketipe (meminjam istilah Plato)????

Jadi, sah-sah saja untuk kita menguji kebenarannya dan berargumentasi tentang Pancasila sebagai sebuah konsep sempurna sehingga pada akhirnya dapat mengantarkan kita sampai pada kesimpulan bahwa selainnya adalah sesat, radikalis, tidak tepat, salah atau apalah... Sesuka hati kita.

Dalam artian pemujaan kita dan keterkaguman itu betul-betul berangkat dari kesadaran logis, hasil kajian matang dan memiliki pondasi rasional filosofis kokoh. Bukan dalam bentuk dogma yang arahnya cuma utopis, apalagi asal yakin-yakin saja.

Pancasila adalah hasil kompromi merupakan fakta sejarah tak terbantahkan. Pada upaya perumusan dasar negara pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) terjadi perdebatan alot bahwasannya apakah negara berdasarkan Islam, Komunisme, atau lainnya dan pada akhirnya diputuskan Pancasila yang diramu dari tiga piagam yakni piagam Jakarta, piagam Timur dan Piagam Sumatera sebagai alternatif untuk mencegah pertikaian antar kelompok yang memaksakan ideologinya masing-masing. Sebab yang terpenting kala itu kita sesegera mungkin bebas dari penjajah.

Jadi, fakta sejarah telah membuktikan bahwa Pancasila bukanlah ide baku yang memang dari awal dirumuskan secara matang namun lahir atas dasar keputusasaan masa silam sehingga memaksa kita mengambil tindakan cepat.

Tentu kita tak inginkan terjebak pada kerangka kaum shopis seperti yang diperkenalkan Empidocles (490-435 SM) dan Demokritus (460-370 SM) yang dilanjutkan dengan Charles Darwin (1809-1882) dengan teori kebetulannya.

Bahwa pada kenyataannya sejarah telah mencatat Pancasila suka tidak suka lahir sebagai idea prematur, tidak jelas jenis kelaminnya.

Kiai Ahmad Zaini pernah mengatakan Pancasila sebagai formula kosong yang ambigu sebab keluasan tafsir dalam Pancasila tersebut memberikan ruang sebesar-besarnya untuk dijadikan alat politik. Contoh pada wilayah praksis sekarang gampang sekali kelompok mengklaim dirinya paling pancasilais dan yang lain radikalis.

Sejarah juga telah mencatat bagaimana Orba menerapkan Pancasila sebagai asas tunggal bagi semua partai politik dan ormas  dan yang menolak dibubarkan pemerintah kecuali yang memilih berkompromi.

Artinya bahwa kita tak bisa nafikkan seorang eksekutif kapan saja dapat berlaku represive atas nama Pancasila. Sedangkan oposisi dapat dengan mudah diberangus hanya bermodal frasa bertentangan dengan Pancasila. Ditambah tafsir Pancasila eksekutif pulalah yang meramu dan membuat payung hukumnya. Tentu hal itu menciderai idealnya proses demokrasi yang sehat.

Oleh sebab itu jika kita ngotot menganggap Pancasila adalah satu-satunya ideologi yang sesuai dengan jati diri masyarakat Indonesia baiknya ada tafsir objektif bilapun itu mungkin dan saya juga berharap mudah-mudahan itu bukanlah sesuatu yang mustahil.

Pada era Jokowi sendiri sudah ada upaya dengan mendirikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) guna menjaga Marwah Pancasila sebagai jawaban atas kebingungan tafsir pun hingga kini kerja badan tersebut masih ghoib.

Posting Komentar

0 Komentar